Korantangerang.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, mengingat tantangan kedepan akan semakin sulit. Hal itu sampaikan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat audensi dengan jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Lebak, di Pendopo Bupati Lebak.
Bupati Lebak berharap, Kemenag dan Pemkab tetap bersinergis, agar pelaksanaan haji 2019 dalam hal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. “Kita optimalkan daya juang, Pemkab tidak akan bisa maju tanpa dukungan semua pihak, terutama Kemenag,” ujar Iti Octavia
Menurutnya, meskipun daftar tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Lebak cukup panjang yaitu hingga Tahun 2037, namun hal itu tidak menyurutkan animo masyarakat untuk menunaikan rukun Islam ke 5 tersebut.
“Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, kami berharap kedepan dapat dibangun “Mall Pelayanan” yang terdiri dari pelayanan, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Organisasi Vertikal yang melakukan pelayanan di daerah.
Sementara itu, Kasi Penyelenggaran Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Humaedi Hakim, mengungkapkan, daftar tunggu haji di Kabupaten Lebak hingga Desember 2018 sebanyak 11.806 orang, ditambah tahun ini sebanyak 427 warga yang telah mendaftar, hingga sampai tahun 2019 ini tercatat 12.233 orang.
“Calon haji yang masuk waiting list terbanyak berasal dari Kecamatan Rangkasbitung, Malingping dan Kecamatan Wanasalam,” ungkapnya.
Sementara, lanjutnya, jumlah calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini berjumlah 609 orang. Tapi, pihaknya masih mengupayakan agar ada penambahan kuota.
“Harapan kami, dari Lebak minimal jumlah calon jamaah haji yang bisa diberangkatkan sebanyak 700 orang. Tahun lalu, kita berangkatkan 709 orang,” ujar Humaedi.
Masih katanya, tingginya antrian waiting list calon haji, berpotensi dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan menawarkan jasa dapat mempercepat pemberangkatan kepada calon haji dengan imbalan sejumlah uang. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada warga agar tidak mempercayai jika ada pihak-pihak yang mengaku dapat mempercepat keberangkatan jemaah haji yang masuk daftar tunggu karena pemberangkatan calon Jemaah haji bukan kewenangan Kemenag Lebak, penentuan pemberangkatan Jemaah haji masih menggunakan sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat)
“Kami telah melayangkan surat imbuan melalui KUA se Lebak agar terus mensosialisasikan persoalan ini kepada masyarakat,” pungkasnya.(A7at).