korantangerang.com – Terkait tertangkapnya oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang akibat mengedarkan dan memakai narkoba jenis sabu. Dishub Kota Tangerang adakan tes urine pegawainya.
Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota bersama BNN melaksanakan pemeriksaan tes urine kepada pegawai Dishub Kota Tangerang dilingkungan kantor Dishub Kota Tangerang disaksikan oleh Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin dan Kesbangpol, Rabu (19/7/2017).
“Kita ingin memastikan bahwa pegawai harus bersih dari barang haram jenis apapun, karna pemerintah Kota akan melakukan tindakan tegas kepada pegawai yang kedapatan terlibat dengan barang haram tersebut,” ungkap Sachrudin.
20 petugas Sat ResNarkoba dan Urkes Polres Metro Tangerang kota bersama 15 petugas BNN kota melakukan pemeriksaan terhadap 128 pegawai Negeri Sipil dan pegawai honorer Dishub Kota Tangerang.
“Saat ini baru 128 pegawai yang dites urine dari 520 pegawai Dishub”pungkas Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang,Saiful Rohman.(Zher)