Pandemi Covid-19 Dan Pendidikan Anak Indonesia


Tangerang – Adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan juga Indonesia membuat Pemerintah melakukan berbagai upaya dengan memberlakukan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah sebagai upaya memutus penyebaran virus corona ini.Selain itu, pemerintah juga membuat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membatasi aktivitas sosial warga.

Hal ini bukan hanya berdampak pada orang dewasa, PSBB juga berdampak pada anak-anak, terutama pada pendidikan anak Indonesia pada umumnya.

Krisis pembelajaran pun mulai dirasakan pada anak-anak setelah pemerintah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah pada Maret lalu, penutupan sekolah tentunya memperburuk kesenjangan akses pendidikan.

Penutupan sekolah ini menjadi dampak tersendiri khususnya bagi siswa miskin dan rentan. Sebab pendidikan mungkin tidak menjadi prioritas utama, mereka sering kali bersusah payah memenuhi kebutuhan dasar terlebih dahulu.

Penutupan sekolah juga sangat berdampak pada kesulitan anak dalam menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai tingkatan kelas yang diharapkan. Dengan berkurangnya waktu belajar tatap muka, tentu saja hal ini juga berdampak pada peningkatan anak yang putus sekolah akibat kesulitan yang dihadapi anak dan remaja untuk kembali dan tetap bersekolah setelah penutupan sekolah.

PJJ yang saat ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 memunculkan fakta kesenjangan pendidikan antara kelompok yang mampu dan tidak mampu.

Mulai dari akses listrik, internet, serta kemampuan membeli pulsa dan komputer atau ponsel yang layak untuk belajar jarak jauh ternyata masih kurang memadai. Masih banyak anak yang tak memiliki kebebasan dalam mengikuti pembelajaran secara online.

Inilah yang kemudian berdampak pada kehilangan kesempatan belajar yang layak. Padahal pendidikan merupakan salah satu hak anak yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.

Meski harus memberlakukan PJJ demi memutus penyebaran virus corona, hal ini tidak efektif untuk anak-anak Indonesia. Karena pendidikan di Indonesia lebih mengutamakan interaksi tanya jawab atau pun guru menjelaskan materi.

Pemerintah harus mendorong para guru untuk lebih kreatif dalam menjalankan PJJ. Tidak hanya berfokus pada kompetensi akademik semata, tetapi mengenali dan memanfaatkan minat serta potensi anak sehingga tugas yang diberikan akan dikerjakan dengan totalitas dan semangat.(zher).


Next Post

Dede Rohana Optimis Menatap Muswil V DPW PAN Banten

Ming Jul 12 , 2020
Serang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang juga tokoh muda Kota Cilegon, Dede Rohana Putra optimis […]