Tangerang – Koramil 10/Sepatan Kodim 0510/Trs bersama 3 Pilar terus laksanakan Operasi Yustisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayahnya.
Hari ini, Senin (12/04/2021) anggota Koramil 10/Sepatan dipimpin Sertu Johari Babinsa Desa Pondok Jaya bersama Anggota Polsek Sepatan yang dipimpin Waka Polsek Iptu Durasi dan Satpol PP dipimpin H Jainudin S,Pdi.Msi Kasi trantib kec Sepatan menggelar Operasi Yustisi dk dua lokasi yang berbeda.
Lokasi yang menjadi sasaran Ops Yustisi PPKM seperti, Jl Raya Mauk k
Km 11 Kec Sepatan dan Jl Raya Sepatan Timur, Kec Sepatan Timur.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar menjelaskan, kegiatan Ops Yustisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Koramil-10/Sepatan guna meningkatkan disiplin warga dan pengendara yang melintas di lokasi operasi terhadap protokol kesehatan.
“Selain memberikan teguran lisan, pelanggar protokol kesehatan juga diberikan sanksi dengan tujuan tidak mengulangi lagi pelanggaran prokes dan meningkatkan disiplin aturan pemerintah,” jelas Danramil.
“Anggota Koramil 10 /Sepatan Bersama 3 Pilar berkomitmen untuk terus mengingatkan, menegur, dan menghimbau warga masyarakat khususnya di wilayah Koramil 06/Sepatan untuk disiplin prokes guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Danramil menambahkan.
Ia juga mengajak seluruh marga masyarakat bersama aparat melawan pandemi Covid-19, dengan meningkatkan disiplin diri menjalankan protokol kesehatan.
“Selain itu, disetiap pelaksanaan Operasi Yustisi PPKM, juga dihimbau warga, tidak berkerumun karena ini salah satu yang dapat menimbulkan penyebaran virus ini.”terang Danramil.
Jangan pernah menyepelekan pandemi ini, dan mari bersama -sama melawannya dengan meningkatkan disiplin menjalankan aturan pemerintah. Mari kita berdoa semoga pandemi yang sudah memasuki satu tahun lebih dapat segera berakhir…Amin,” tutup Kapten Inf Agus Siregar disela kegiatan.(*)