Operasi Yustisi, Terus Maju Danramil 08/Kronjo Sanksi Warga Bersama Tiga Pilar


Kabupaten Tangerang – Upaya memberikan edukasi 3 M Memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan, operasi Yustisi maju terus Danramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs Kapten Inf Sutrisno bersama tiga pilar sanksi warga yang melanggar Prokes dalam Operasi Yustisi, kegiatan operasi yustisi di wilayah Kronjo Kabupaten Tangerang, Rabu (02/12/2020).

Operasi Yustisi bersama tiga pilar untuk menyampaikan himbauan tentang 4M kepada warga masyarakat Kronjo untuk menghindari penyebaran virus Covid 19.

“Saya menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan serta lainya untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak jika keluar rumah,” ujar Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno.

Menurutnya, pola hidup sehat 4M yaitu, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumanan adalah upaya mencegah penyebaran virus Covid 19.

“Edukasi melalui operasi yustisi di berikan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19, agar warga tetap tetap menjaga jarak aman dengan dan tetap menggunakan masker dengan benar agar terhindar dari penularan Covid 19,” ungkapnya.(*).


Next Post

Jelang New Normal Anggota Koramil 09/Mauk Lakukan PDMPK di Wilayah

Rab Des 2 , 2020
Kabupaten Tangerang – Akan di berlakukan ya new normal anggota Koramil 09/Mauk bersama Muspika Kecamatan mauk melakukan PDMPK di wilayah […]