Tangerang – Operasi Yustisi dan penerapan PPKM Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs, kendati setiap hari di gelar masih di temukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan tidak memakai masker.
Sejak di berlakukannya PSBB oleh pemerintah Koramil 08/Kronjo terus melakukan operasi yustisi, PDMPK dan sekarang PPKM, ini bertujuan upaya menekan lonjakan penyebaran wabah Covid-19 di tengah masyarakat.
Menindak lanjuti hal tersebut, Danramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs Kapten Inf Sutrisno bersama anggota Polsek Kronjo dan Pol PP Kecamatan Kronjo dan Mekarbaru gencar melaksanakan operasi yustisi di wilayah binaan Koramil 08/Kronjo, untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar menurut Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno menceritakan, dalam Operasi Yustisi dan PPKM masih ada saja warga yang mengabaikan protokol kesehatan tanpa menggunakan masker saat keluar rumah.
“Untuk operasi yustisi yang menjadi sasaran adalah warga masyarakat, baik yang berada di tempat umum maupun pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker,” ujarnya.
Saat pelaksanaan operasi yustisi, anggota Satgas Covid Koramil 08/Kronjo dipimpin Kapten Inf Sutrisno Danramil 08/Kronjo merazia pengendara motor yang terlihat tidak memakai masker.
“Tidak bosan dan terus bersemangat operasi Yustisi secara rutin dilaksanakan dan diharapkan virus Covid-19 dapat ditekan dan dicegah penyebarannya di wilayah binaan Koramil 08/Kronjo,” ungkapnya.(*).