Operasi Cipkon, Polres Serang Kota Amankan 134 Botol Miras


Serang – Kepolisian Sektor (Polsek) Kasemen Polres Serang Kota, Polda Banten, lakukan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) untuk menekan tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah kecamatan Kasemen Kota Serang.

Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana mengatakan, pihak Kepolisian menyisir sejumlah toko yang dicurigai menjual minuman keras (Miras).

“Total ada 134 botol miras berbagai merk dan 26 bungkus tuak berhasil kita amankan, dari warung yang masih bandel menjual miras di kecamatan Kasemen,” jelas Kapolsek, usai Cipkon Minggu (15/11/20) dini hari.

Lanjutnya, dari ketiga toko yang dirazia Polsek Kasemen diberi imbauan untuk tidak menjual miras lagi.

“Kami juga memberi imbauan kepada pemilik toko yang masih bandel menjual miras. Karena dampak yang ditimbulkan dari miras tersebut memberi dampak yang sangat negatif,” ujarnya.

Masih kata Ugum, pihaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Kami tetap menggunakan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya.

Penindakan selanjutnya Kepolisian Sektor Kasemen mengamankan ratusan botol miras dibawa ke Makopolsek Kasemen, serta dilakukan pendataan ulang sebelum dimusnahkan.(*).


Next Post

Tolak RDPU MRP, Sikap Tegas Walikota Jayapura

Ming Nov 15 , 2020
Jayapura – Penolakan terhadap pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) di nyatakan […]