Tegal – AKP Djumadi Kasat Resnarkoba Polres Tegal yang melakukan Komunikasi Sosial (Komsos), salah satu agenda program Non Fisik TMMD Reg 105 Kodim Tegal. Disebutkannya bahwa Narkoba akan menjalar dengan cepat kalau pergaulan tidak dipilih dan tak terkontrol.
Pergaulan bebas dan suka bergaul dengan pengguna,maka bahaya itu akan semakin mudah tertular. Awalnya hanya coba-coba, lama kelamaan akan memakai dan ketergantungan.
Maka dari pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi. Tujuannya untuk mempersempit ruang gerak pengguna dan para pengedar narkoba. Selain masyarakat, sosialisasi pencegahan bahaya narkoba juga diberikan kepada seluruh pegawai BNN. Dengan harapan mereka bisa menjadi penggerak di keluarga dan tempat tinggalnya.
Balai Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupataen Tegal dijadika pusat sosialisasi. Sedikitnya sebanyak 162 warga datang mengikuti paparan tentang bahaya Narkoba.
”memang awalnya coba-coba itu yang bahaya, selanjutnya pemakai dan kecanduan. ,” kata AKP Djumadi Kasat Resnarkoba Polres Tegal. Sabtu (3/8). (Pendim).