TANGERANG – Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia kembali diucapkan oleh seorang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana terorisme Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.
Napiter mengucapkan sumpah kesetiaan kepada NKRI dan mengakui Pancasila sebagai satu-satunya ideologi negara, serta membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman dari kelompok radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.
Hal ini tentu menjadi bukti keberhasilan Pemasyarakatan dalam membentuk WBP agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana lagi.
Prosesi sakral ini terselenggara dengan khidmat di Aula Lapas Perempuan Tangerang dengan disaksikan langsung oleh Kepalan Divisi Pemasyaratan Kanwil Kemenkumham Banten.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno berharap, ikrar tersebut tidak hanya diucapkan secara lisan saja namun juga tulus dari hati yang mengucapkan.
Sementara dari stakeholder hadir Rohaniawan Kementerian Agama, Perwakilan Densus 88 Anti Teror, Perwakilan dari BNPT, Polres Tangerang Kota, Kodim Tangerang, Kepala Bapas Kelas I Tangerang. (Red).