Lebak – Majelis Ulama Indonesia(MUI) Kabupaten Lebak terus bergerak dengan Satgas Penanggulangan Pandemi Covid-19 melalui penerbitan buletin yang disebarkan ke banyak WA grup.
“Ini salah satu yang bisa kamilakukan sebagai aksi partisipasi penanggulangan Covid-19,”kata Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin kepada korantangerang.com, Selasa malam (03/11/20).
Disamping itu,kata Ketua MUI Lebak pula, para ulama ikut pula menganjurkan penggunaan protokol kesehatan dalam banyak ceramah agamanya.
Di beberapa tempat kajian, baik santri maupun kiai menggunakan pula masker, jaga jarak antar santri dan mereka membasuhkan cairan hand sanitiser ke tangan sebelum memasuki tempat kajian.
Kabupaten Lebak, sampai saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar(PSBB) sampai 19 November 2020, seperti salah satu bunyi edaran Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya SE MM.
PSBB sekarang ini merupakan perpanjangan dari PSBB selama sebulan sebelumnya. Soal apakah PSBB ini akan diperpanjang lagi atau tidak, belum diketahui pasti. Tetapi, masyarakat Kabupaten Lebak berharap perpanjangan PSBB yang kedua ini yang terakhir.
Keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, jumlah warga yang terkena Covid-19 ini, sampai awal pekan pertama November 2020 ini sebanyak 290 orang, terdiri dari 178 orang bisa disembuhkan, 98 orang diisolasi dan 14 orang meninggal dunia.
“Kita berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Semakin dekatlah ke masjid, in syaa Allah, Covid-19 akan semakin jauh,” kata seorang penceramah agama dalam pengajiannya. (dean-a).