Menteri Sosial Soroti Kasus Daycare Yogyakarta di Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kota Tangerang


Kota Tangerang – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan keprihatinannya atas kasus dugaan kekerasan di sebuah daycare di Yogyakarta. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang digelar di Kota Tangerang, Senin (27/4/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Gus Ipul menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan terhadap lembaga-lembaga kesejahteraan sosial, termasuk penitipan anak (daycare).

“Ya tentu kita prihatin. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk memperkuat pengawasan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial, termasuk daycare yang kini menjadi harapan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya standar operasional yang harus dipenuhi oleh setiap lembaga, mulai dari kualitas sumber daya manusia, tata kelola, hingga kelengkapan sarana dan prasarana. Menurutnya, proses akreditasi menjadi kunci agar layanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan profesional.

Kementerian Sosial, lanjutnya, saat ini tengah melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah untuk mendata ulang seluruh lembaga kesejahteraan sosial. Langkah ini juga mencakup peninjauan kembali perizinan serta asesmen menyeluruh guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Kita dorong semua lembaga untuk terakreditasi. Jika ada yang melanggar, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Tak hanya mengandalkan pengawasan pemerintah, Mensos juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar, khususnya terhadap lembaga yang melayani anak-anak, lansia, maupun penyandang disabilitas.

“Kita buka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. Ini tanggung jawab bersama agar layanan sosial berjalan sesuai aturan,” katanya.

Terkait kasus daycare di Yogyakarta, Gus Ipul menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya sanksi tegas berupa penutupan permanen jika terbukti melanggar.
“Saya sependapat jika diberikan sanksi penutupan permanen apabila proses hukumnya membuktikan adanya pelanggaran serius,” ujarnya.

Sementara itu, dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Gus Ipul juga mengapresiasi berbagai program pembinaan yang dinilai mampu menjadi bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat.

“Ini luar biasa. Strategi yang dilakukan dalam pembinaan ini menjadi bagian penting dalam mengatasi berbagai persoalan sosial,” pungkasnya.(zher).


Next Post

Seba Baduy 2026 Pesan Amanah Alam dari Kokolot yang Tak Boleh Diabaikan

Sen Apr 27 , 2026
Oleh : Memed Shofa Serang, 27 April 2026 — Seba Baduy kembali digelar sebagai tradisi tahunan masyarakat adat Baduy yang […]