Pandeglang – Pandeglang yang menyandang predikat sebagai salah satu daerah lumbung pangan di Provinsi Banten ini, tidak lantas daerah berjuluk kota santri tersebut, surplus maupun tercukupi daerahnya akan kebutuhan sumber daya pangan, atau terbebas dari kerawanan pangan. Karena terbukti, ada beberapa desa di Kabupaten Pandeglang ini, yang tergolong sebagai daerah rawan pangan.
Desa atau daerah yang termasuk pada katagori rawan pangan, yakni Desa Parungkokosan, Kecamatan Cikeusik, Desa Curug, Kecamatan Cibaliung dan Desa Kutakarang, Kecamatan Cibitung, yang sempat terekpos pada saat pemerintah menggelar Rapat Koordinasi bersama Dewan Ketahanan Pangan disalah satu hotel di Pandeglang, Kamis (26/12/2019).
Kendati demikian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pandeglang, Muhammad Amri mengklaim, jumlah itu sudah jauh menurun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Dari hasil analisis Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 2018 masih terdapat 12 desa di Kabupaten Pandeglang yang masuk kategori desa rawan ketahanan pangan. Alhamdulillah tahun 2019 ini kami bisa mengatasi walaupun belum seluruhnya,” katanya saat membuka Rakor.
Amri menyebut, ada beberapa indikator yang menyebabkan suatu daerah rawan ketahanan pangan yakni faktor utama adalah infrastruktur. Karena jika infrasruktur buruk, akan berpengaruh pada kerawanan ketahanan pangan pada daerah tersebut lantaran mobilitas ketersediaan dan pemenuhan pangan bagi masyarakat terhambat.
“Akan tetapi sebaliknya apabila infrastruktur bagus akan berdampak pada ketercukupan pangan serta menurunya daerah-daerah yang rawan ketahanan pangan,” terang Amri.
Oleh karena itu Amri menegaskan, pihaknya terus berupaya untuk menjamin ketersediaan pangan, sehingga kedepan tidak ada lagi daerah di Kabupaten Pandeglang yang rawan akan ketahanan pangan.
“Oleh karenanya melalui Rakor ini diharapkan bisa menghasilkan rumus yang sinergi dalam menyelesaikan masalah ketahanan pangan, sehingga kedaulatan pangan di Kabupaten Pandeglang bisa terwujud,” harapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengingatkan agar persoalan daerah rawan pangan harus segera diselesaikan. Sebab, pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia hingga pemenuhannya harus dipenuhi dengan baik.
“Pangan memiliki peran strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan suatu daerah, baik dalam hal menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, serta pengawasan. Tentunya sebagai daerah yang menyandang predikat sebagai salah satu daerah sentra pangan, Kabupaten Pandeglang telah memberikan kontribusi besar terhadap pencapaian target produksi dan ketahanan pangan nasional,“ ungkapnya singkat. (Daday)



