Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang menggelar pemusnahan barang-barang terlarang hasil inspeksi mendadak (sidak). Senin (16/08/2021).
Bertempat di Lapangan Utama LPP Tangerang, Kegiatan Pemusnahan tersebut turut dipimpin langsung oleh Kalapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih.
Adapun barang-barang terlarang hasil sidak di blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang yang dimusnahkan ini berupa handphone, dan beberapa barang terlarang lainnya.
“Barang-barang terlarang sesuai ketentuan tata tertib lapas yang dimusnahkan ini merupakan hasil sidak,” ujarnya.
“Saya tekankan juga kepada para petugas untuk tidak main-main dengan aturan yang ada, karna pasti akan ditindak sesuai sanksi yang berlaku,” tegasnya. (Dede).