TANGERANG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang kembali membuka layanan GESIT (Gerai Pelayanan Paspor) untuk masyarakat pada bulan Desember 2025. Layanan ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 20 Desember 2025, bertempat di Gerai Paspor Mall Tangcity Lantai 2.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, S.H., M.H, mengatakan bahwa layanan GESIT merupakan upaya Imigrasi dalam memberikan kemudahan akses pelayanan paspor kepada masyarakat, khususnya di akhir pekan.
“Layanan GESIT kami buka sebagai bentuk komitmen Imigrasi Tangerang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan lokasi di pusat perbelanjaan dan waktu pelaksanaan hari Sabtu, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengurus paspor tanpa mengganggu aktivitas kerja,” ujar Hasanin, Jumat (19/12/2025).
Hasanin menjelaskan, layanan GESIT hanya melayani permohonan paspor reguler dan tidak melayani percepatan maupun layanan khusus lainnya. Seluruh pemohon diwajibkan melakukan pendaftaran secara online melalui Aplikasi M-Paspor.
“Pendaftaran tetap wajib melalui aplikasi M-Paspor. Kami mengimbau masyarakat agar memastikan kelengkapan persyaratan sebelum datang ke lokasi layanan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lancar dan tertib,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kuota layanan GESIT terbatas dan akan menyesuaikan dengan kapasitas pelayanan di gerai paspor.
“Kuota sudah dibuka dan jumlahnya terbatas. Masyarakat kami harapkan segera melakukan pendaftaran melalui M-Paspor agar tidak kehabisan,” tambah Hasanin.
Dengan dibukanya layanan GESIT ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan alternatif pelayanan paspor yang lebih fleksibel, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.(zher)



