Jelang Pilkada 2026, SMSI Gelar Simposium Nasional Bahas Opsi Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD


Jakarta – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang pelaksanaan Pilkada 2026. Di tengah sorotan publik terhadap tingginya biaya politik dan maraknya praktik transaksional dalam Pilkada langsung, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila”, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran II No. 7C, Gambir, Jakarta Pusat, ini menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar kebijakan publik untuk mendiskusikan kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif sistem demokrasi lokal di Indonesia.

Simposium dipandu oleh Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, S.H., M.H., dan menjadi ruang dialog kritis antara perspektif historis, akademik, dan kebutuhan demokrasi kontemporer.

Demokrasi Pancasila Tak Sekadar Pemilihan Langsung

Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E., menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebagai proses pemungutan suara langsung.

Menurutnya, dalam kerangka Demokrasi Pancasila, kualitas kepemimpinan, stabilitas pemerintahan daerah, serta efektivitas pembangunan juga merupakan indikator utama demokrasi yang sehat.

“Demokrasi bukan hanya soal prosedur, tetapi juga substansi. Demokrasi Pancasila menekankan musyawarah, keberlanjutan kebijakan, dan kepentingan rakyat dalam jangka panjang,” ujar Prof. Yuddy.

Ia menilai, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang pernah diterapkan sebelum reformasi—termasuk pada era pemerintahan Presiden Soeharto—memiliki keunggulan dalam aspek stabilitas dan kesinambungan pemerintahan, meskipun tetap perlu dikritisi agar tidak mengulang praktik sentralisasi kekuasaan.

“Model tersebut bisa menjadi referensi historis, sepanjang dirumuskan ulang secara demokratis, transparan, dan bebas dari intervensi kekuasaan,” tegasnya.

Biaya Politik Tinggi Jadi Masalah Utama Pilkada

Pandangan tersebut diperkuat oleh Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai persoalan mendasar Pilkada saat ini bukan semata-mata langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite politik.

“Pilkada langsung hari ini dibebani biaya politik yang sangat tinggi. Akibatnya, praktik politik uang sulit dihindari dan berdampak pada kualitas kepemimpinan daerah,” ungkap Prof. Albertus.

Ia menjelaskan bahwa pada masa pemilihan melalui DPRD, seleksi kepala daerah lebih menekankan aspek kapasitas administratif, pengalaman birokrasi, dan loyalitas terhadap sistem pemerintahan.

“Memang ada keterbatasan demokratis di masa lalu, tetapi ada pelajaran penting soal efisiensi biaya dan kontrol politik. Jika dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, pemilihan lewat DPRD bisa menjadi alternatif rasional,” jelasnya.

Legitimasi Rakyat Tetap Jadi Kunci

Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si., menyampaikan pandangan penyeimbang. Ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung memberikan legitimasi kuat karena mandat kepala daerah berasal langsung dari rakyat.

Namun demikian, ia mengakui bahwa diskursus mengenai pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap relevan untuk dibahas secara objektif, khususnya dalam upaya memperbaiki kualitas kepemimpinan dan menekan praktik politik uang.

“Apapun model yang dipilih, prinsip utama yang tidak boleh hilang adalah kedaulatan rakyat. Demokrasi harus tetap berpihak pada kepentingan publik, bukan elite,” tegasnya.

Kontribusi Strategis SMSI untuk Demokrasi Lokal

Simposium Nasional SMSI ini menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi salah satu alternatif kebijakan, dengan syarat dirancang secara demokratis, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Diskusi tersebut menjadi kontribusi strategis SMSI dalam merespons dinamika demokrasi lokal menjelang Pilkada 2026, sekaligus memperkaya wacana publik agar tidak terjebak pada dikotomi langsung dan tidak langsung, melainkan fokus pada kualitas demokrasi dan kepemimpinan daerah.(*)


Next Post

Tinjau Pasar Potikelek Wamena, Wapres Dukung Peran Mama-Mama Penopang Ekonomi Keluarga

Rab Jan 14 , 2026
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming pagi ini meninjau Pasar Potikelek di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (14/01/2026), sebagai […]