TANGERANG – Lapas perempuan kelas IIA Tangerang telah melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan sarana dalam rangka rekomendasi Laik Higiene jasa boga melalui OSS RBA.
Hasil dari visitasi tersebut sudah melalukan perbaikan perbaikan terhadap hasil temuan pada saat visitasi adapun hasil temuan tersebut tertuang dalam Berita Acara yang harus segera dipenuhi selama 4 hari terhitung mulai dari tgl visitasi 27 Maret 2023 s/d 30 Maret 2023.
“Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nomor W12.UM.01.01 – 339 Tahun 2023 perihal Permohonan Bantuan Penerbitan Surat Izin Klinik dan Sertifikat Laik
Higiene dan percepatan dari target kinerja bagi UPT Pemasyarakatan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terkait izin klinik dan sertifikat laik higiene,” kata Kalapas. (Red).