Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Rapat Presentasi Proposal Laporan Validitas tahun 2024 SPAK dan SPKP


Serang, (04/03). Lapas Perempuan Kelas IIA Tanagerang mengikuti kegiatan rapat dengan narasumber secara virtual oleh bapak Faris sebagai perwakilan dari Badan Startegik Kebijakan (BSK) kemudian bapak Sukma Dirja sebagai perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten. Pada rapat tersebut narasumber bapak Sukma Dirja hadir secara offline pada Lobby kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Banten. BSK menjelaskan bahwa tidak perlu menggunakan jumlah responden minimal sebanyak 30. Saat ini SPAK-SPKP masih dalam tahap evaluasi oleh BSK dan BPS. Apabila Unit Pelayanan Teknis (UPT) hanya memiliki jumlah responden dibawah 30 hal tersebut diperbolehkan.

Adapun materi yang disampaikan diantaranya Kebijakan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam perspektif Reformasi Birokrasi, Kebijakan penyelenggaraan survei kepuasan publik oleh penyelenggara layanan publik, Pemanfaatan Hasil Survei SPAK-SPKP dalam Percepatan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Responden survei kepuasan publik berdasarkan kaidah statistik.

Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, kedepannya operator dapat memahami lebih dalam terkait kebijakan dari survei tersebut dan dapat merespon hasil survei kepuasan publik berdasarkan kaidah statistik sehingga dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik.


Next Post

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H/ 2024 M, Kalapas Perempuan Tangerang Lakukan Dialog Interaktif kepada Warga Binaan

Kam Mar 7 , 2024
Tangerang, (07/03). Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-356.PK.08.05 Tahun 2024 […]