TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti Pengarahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi oleh Kepala Kantor Wilayah pada Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Nomor W12.UM.01.01-1541 tanggal 31 Maret 2023 Hal Pengarahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi oleh Kepala Kantor Wilayah pada Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Bapak Tejo Harwanto, Bc.I.P., S.I.P., M.Si. menyampaikan pentingnya sinergitas dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari hari dengan harapan agar indikator capaian kinerja satuan kerja dapat terpenuhi dengan baik.
“Untuk dapat memahami resolusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu “Wujudkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia semakin pasti dan berakhlak dengan bekerja secara tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 49 orang pegawai dari Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dan 17 orang pegawai Bapas Kelas I Tangerang. (Red).