Lapas Kelas IIA Tangerang Ikuti Sosialosasi Penaganan Pungli Pada UPT Pemasyarakatan


korantangerang. com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksaanakan dan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penanganan Pungutan Liar (Pungli) pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara Virtual, pada Rabu (21/6).

Bertempat di Ruang Layanan Kunjungan, kegiatan dihadiri jajaran Pejabat Struktural dan juga Pegawai Turut hadir secara virtual, kegiatan ini dibuka langsung oleh Plh. Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Erwedi Supriyanto dan Koordinator Pencegahan Satgas SABER PUNGLI, Drs. Nugroho.

“Pada realitanya, beberapa pelayanan publik masih terdapat pungli dan bersifat koruptif sehingga tidak adanya ukuran kinerja yang jelas, oleh karena itu diterbitkanlah PerPres No.87 Tahun 2016 tentang pembentukan satgas saber pungli agar dapat memberantas secara tegas, terpadu, efektif dan efisien serta menimbulkan efek jera.” Ucap Drs. Nugroho selaku Koordinator Pencegahan Satgas SABER PUNGLI.

Lebih lanjut, Pungli sendiri dikutip dari pernyataan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo adalah sudah merusak sandi-sandi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Pada pembahasan yang disampaikan oleh Bapak Nugroho juga dijelaskan beberapa hal seperti pengertian pungli, kriteria pungli, harapan masyarakat dan faktor daripada gone theory.

Sebagai penutup, beliau juga menegaskan bahwa penanganan pungli harus dilakukan dengan tegas, manfaatkan tim Satops Patnal pada pengawasan jajaran dan layanan, menyiapkan layanan pengaduan dan meresponnya dengan cepat serta Ka. UPT agar dapat mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tidak ada praktik pungli apapun.(***)


Next Post

Berkat Keuletan dan Kegigihan, Kegiatan Pra TMMD Kodim 0801/Pacitan Berjalan Lancar

Rab Jun 21 , 2023
Pacitan – Gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia menjadi kunci kelancaran dan kesuksesan pada kegiatan Pra TMMD ke-117 […]