Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Pencanangan Pembangunan ZI


SERANG – Untuk mengukuhkan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten mengikuti dan melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan ZI yang bertempat di aula Lantai III Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Rabu (25/01)

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten ini diikuti oleh Kalapas Kelas I Tangerang, Asep Sutandar dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, jajaran Pimti Pratama dan Pejabat Administrasi Kemenkumham Banten, dan seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan bahwa untuk dapat ditetapkan sebagai satker berpredikat WBK/WBBM, seluruh Satker Kemenkumham wajib melaksanakan pembangunan ZI dengan baik, dan tahapan tersebut diawali dengan pencananganan pembangunan Zona Integritas

“Ditandatanganinya Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini bertujuan untuk mengimplementasikan 6 (enam) area perubahan dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kemenkumham dalam bingkai integritas, sehingga tercapai Indeks reformasi birokrasi yang ditandai dengan meningkatnya capaian kualitas dan kuantitas WBK/WBBM,” kata Tejo Harwanto

Kalapas Kelas I Tangerang, Asep Sutandar usai menghadiri acara menyampaikan bahwa Lapas Kelas I Tangerang siap melaksanakan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Banten

“Lapas Kelas I Tangerang turut mendukung Pembangunan Zona Integritas dan semoga bersama-sama Kanwil Kemenkumham Banten dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” tegas Kalapas. (Red).


Next Post

LPP Tangerang Ikuti Sosialisasi dan Diskusi Bidang Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi

Kam Jan 26 , 2023
TANGERANG – Dalam rangka penyelenggaraan kegiatan pemenuhan target kinerja Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi berdasarkan kemenkumham nomor M.HH-03.PR.01.03 […]