KPU Kota Tangerang dan Kejari Kota Tangerang Perkuat Kerja Sama Bidang Hukum


Kota Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang secara resmi melanjutkan dan memperkuat kerja sama di bidang hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kegiatan penandatanganan dilaksanakan pada hari Senin, 29 Juni 2026, bertempat di Ruang Aula KPU Kota Tangerang. Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo.

Proses penandatanganan berlangsung dalam suasana resmi dan penuh kekeluargaan. Ketua KPU Kota Tangerang didampingi oleh para anggota KPU serta jajaran Sekretariat KPU Kota Tangerang. Sementara itu, Kajari Kota Tangerang didampingi oleh Kepala Seksi Datun, Kepala Seksi Intel, dan seluruh jajaran pimpinan Kejari Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Tangerang menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Kejari Kota Tangerang. Ia menegaskan bahwa dukungan hukum yang diberikan selama penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pilkada sebelumnya sangat membantu kelancaran pelaksanaan tugas, sehingga proses demokrasi dapat berjalan lancar, aman, dan tertib.

“Kerja sama ini bukan sekadar bentuk kesepakatan tertulis, melainkan wujud komitmen bersama untuk memastikan setiap langkah penyelenggaraan pemilu berlandaskan hukum yang berlaku,” ujar Qori Ayatullah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menyambut baik perpanjangan kerja sama ini. Menurutnya, perjanjian ini menjadi landasan awal yang akan ditindaklanjuti dengan berbagai program nyata. Kejari Kota Tangerang menyediakan layanan hukum lengkap meliputi bantuan hukum (legal assistance), pertimbangan hukum (legal opinion), hingga pemeriksaan kepatuhan hukum (legal audit). Layanan ini bertujuan sebagai upaya mitigasi risiko dan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum.

Kajari juga memberikan apresiasi kepada KPU Kota Tangerang yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ia menilai posisi KPU sangat strategis karena menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi dan memegang kunci masa depan bangsa melalui penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

“Kami siap mendampingi KPU Kota Tangerang dalam setiap kebutuhan hukum, agar keputusan dan kebijakan yang diambil selalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Pradhana Probo Setyarjo.

Acara ditutup dengan prosesi penyerahan plakat sebagai lambang sinergi dan kolaborasi, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir. Diharapkan kerja sama ini dapat terus memberikan manfaat besar bagi kedua lembaga dan terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas di wilayah Kota Tangerang.
(Zher).


Next Post

Lapas Purwokerto Gelar Pelatihan Teknis e-Numbering LAPASTO dan Sosialisasi Permenimipas Nomor 8 Tahun 2026

Sel Jun 30 , 2026
Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto menggelar Pelatihan Teknis Aplikasi e-Numbering LAPASTO yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi […]