Pandeglang – Pemasangan plang peringatan kebencanaan yang berlogokan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pandeglang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di kawasan wisata pantai Carita, atau tepatnya di depan pantai Perum Perhutani Carita, Pandeglang, disoal oleh sejumlah pelaku wisata.
Pasalnya plang peringatan kebencanaan tersebut, memuat kata-kata yang dinilai dapat membunuh sektor wisata Carita, lantaran plang peringatan itu bertuliskan “Anda Berada di Wilayah Rawan Tsunami” yang dinilai oleh para pelaku wisata Carita, redaksinonal yang ada di papan informasi itu, jelas-jelas membunuh usaha mereka, karena dengan tegas membuat pengunjung takut.
Seperti halnya ditegaskan Ketua Komunitas Peduli Pariwisata Carita (KPPC) Pandeglang, Franky Supriadi yang mengaku aneh dan tidak habis pikir atas keputusan, maupun langkah Pemda Pandeglang melalui BPBD-nya, dengan membuat plang peringatan dini tsunami, menggunakan kata-kata yang dinilai tidak prooposional.
“Saya pun baru tahu tadi adanya plang yang bertuliskan Anda Berada Diwilayah Rawan Tsunami. Maka itu, dengan adanya plang tulisan itu, jelas itu telah membunuh kehidupan kami, karena judul redaksionalnya sangat provokatif yang berdampak luas pada kehidupan sektor wisata di wilayah kami. Katena jelas kata-kata itu menakut-nakuti supaya wisatawan tidak datang ke Carita,” tegas Franky, Senin (27/1/2020) kemarin.
Dan setelah keberadaan plang tersebut sempat viral di media sosial (medsos), lantaran mendapat penolakan keras dari sejumlah masyarakat, maupun pelaku wisata Carita, akhirnya plang itu pun kembali di cabut oleh pihak rekanan Pemda atau BPBD Pandeglang. Namun demikian, persoalan plang itu tidak lantas selesai dengan begitu saja, karena Ketua KPPC Pandeglang ini mengaku masih ada yang janggal, dengan program pemasangan plang peringatan dini tsunami tersebut.
“Plang itu sudah dicabut memang. Tapi kami anggap tidak selesai disitu. Kami tetap akan turun kejalan lakukan aksi unjuk rasa, untuk kembali menyikapi program yang kami nilai sangat aneh tersebut. Dan kami minta pihak-pihak terkait untuk segera menyelidiki proyek yang kami nilai aneh itu,” tegasnya.
Menurut Franky, ada lima poin kejanggalan terkait pemasangan plang peringatan dini tsunami tersebut yang harus diungkap agar terang benderang. Yakni, berapa besar anggaran untuk pembuatan plang itu, aturan pemasangannya, izin pemasangannya, pernahkah dilakukan sosialisasi, dan terakhir siapa yang menyarankan, atau memberi masukan untuk membuat redaksional dalam plang tersebut.
“Ini proyek aneh, baru dipasang kembali di cabut, kalau tidak salah plang yang ada di depan pantai Perhutani Carita itu hanya bertahan tiga jam, karena protes kami. Tapi bukan itu saja yang kami lihat, ini harus terus disikapi, khususnya oleh aparat hukum, atau pihak terkait lainnya, ko ada proyek plang peringatan aneh seperti itu,” ujar Frengky.
Sementara dihubungi via pesan singat (WA), Kepala BPBD Pandeglang, Surya Darmawan mengaku bila pemasangan plang tersebut bukan pihaknya yang melakukan. Akan tetapi pihak ketiga (penyedia) yang memasangnya, dan itu pun menurut pengaluannya, pihak rekanan tidak konfirmasi terlebih dahulu saat masang kepada dirinya.
“Yang pasang pihak penyedia (pihak ke 3), tidak konfirmasi lokasi pemasangan dulu ke BPBD. Nanti ya, saya sedang rapat di Pendopo,” tulis Surya lewat WhatsAap (WA) saat dikonfirmasi awak media kemarin. (Daday)