Bupati Pati Sudewo telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2018–2022. KPK mendalami pengetahuan Sudewo terkait proyek tersebut.
“Penyidik melakukan pendalaman terkait apa yang diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Rabu (27/8/2025).
Selain itu, KPK juga mendalami terkait aliran dana pada perkara rasuah itu. “Termasuk juga saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini,” ungkap Budi.
Usai pemeriksaan ini, Budi menjelaskan bahwa penyidikan dalam perkara ini masih bisa berkembang. KPK masih terus mencari sosok-sosok yang terlibat dalam perkara korupsi itu.
“Secara paralel terbuka kemungkinan untuk KPK juga mengembangkan penyidikannya termasuk kita masih terus mendalami pihak-pihak lain yang diduga terkait ikut terlibat ataupun diduga juga menerima aliran terkait dengan perkara ini,” tutur dia.
Diketahui, Sudewo keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.33 WIB. Ini artinya, ia menjelani pemeriksaan hampir selama tujuh jam. Sudewo mengaku dirinya dimintai keterangan sebagai saksi.
Mantan Anggota Komisi V DPR itu mengklaim telah memberikan keterangan sejujur-jujurnya. “Ya, saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya,” kata Sudewo, Rabu (27/8/2025).
Dia mengaku ditanya mengenai dugaan aliran duit yang diterimanya. Namun ia membantah menerima aliran duit. “Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. Bahwa itu uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran,” ungkap Sudewo.