Koramil Sepatan Lakukan PPKM, Bersama Tri Pilar, Tegur Warga

Koramil Sepatan Lakukan PPKM, Bersama Tri Pilar, Tegur Warga

Tangerang – Koramil 10/ Sepatan, Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan teguran kepada warga yang tidak pakai masker saat operasi Yustisi pemberlakuan PPKM level 1 di wilayah Koramil 10 Sepatan.

Sasaran operasi yustisi PPKM level 1 di antaranya Jalan Raya Mauk KM 11 Kecamatan Sepatan dan Jalan Raya Sepatan Timur Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Senin (08/11/2021).

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 10 Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar Danramil 10 Sepatan menjelaskan, dalam operasi yustisi PPKM level 1 Koramil 10 Sepatan menurunkan 4 personil di pimpin Serma Adin Babinsa Kelurahan Sepatan bersama Polsek Sepatan dan Satpol PP Kecamatan Sepatan.

“Operasi yustisi PPKM level 1 menegur warga yang bandel tidak pakai masker, untuk menekankan ulang terkait Protokol Kesehatan (Prokes), agar tetap di patuhi, seperti memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan yang sudah menjadi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ungkap Danramil.

Danramil menegaskan, bagi warga yang di dapati tidak menggunakan masker langsung di sanksi pus up dan di berikan masker. “Dalam operasi PPKM level 1 di wilayah Koramil 10 Sepatan terdapat 3 orang yang tidak menggunakan masker,” jelas Danramil.(*).


Next Post

Lapas Serang Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program Bantuan Hukum

Sen Nov 8 , 2021
SERANG – Lapas Serang menggelar Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program Bantuan Hukum yang dipimpin Kepala Subbidang Penyuluh Hukum, Bantuan […]