Koramil 14 Panongan Operasi PPKM Level 3 Depan Polsek Panongan


Tangerang – Menekan penyebaran virus Covid 19 varian baru Omicron, Koramil 14 Panongan Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi PPKM level 3 di depan Mapolsek Panongan, Selasa (08/03/2022).

Operasi PPKM level 3 dilakukan bersama Personil gabungan Koramil 14 Panongan, Polsek Panongan dan Satpol PP Kecamatan Panongan untuk melakukan imbauan atau tindakan kepada para pelanggar Prokes di sepanjang jalan Raya Polsek Panongan serta
Jalan Raya Pertamina Desa Panongan, Jalan Raya Korelet, Jalan Raya lingkar selatan dan jalan raya Beulevard Citra Raya Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 14 Panongan Kapten Arm Hari Subagijono menjelaskan, operasi yustisi gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Wilayah Koramil 14/Panongan.

“Operasi PPKM level 3 dilakukan bersama tiga pilar, untuk terus mengimbau kepada warga masyarakat supaya melakukan protokol Kesehatan menggunakan masker, untuk mencegah penyebaran virus Covid varian baru Omicron,” kata Danramil.

Dalam operasi gabungan PPKM Level 3 Koramil 14/Panongan menerjunkan 4 personil yang di pimpin Serma Eko, operasi yustisi gabungan untuk menekan penyebaran virus Covid 19, sekaligus memberikan masker bagi pelanggar prokes.

“Dalam operasi PPKM melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar yang tidak memakai masker dan langsung memberikan imbauan kepada warga masyarakat,” kata Danramil.(*).


Next Post

Bertolak ke Subang, Presiden Jokowi Akan Tinjau Pelepasan Ekspor Mobil

Sel Mar 8 , 2022
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Selasa (08/03/2022) pagi, bertolak menuju Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa […]