Tangerang – Setelah ada surat edaran dari pimpinan tentang, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkat-4 Koramil/13 Cisoka dengan Muspika.
Dandim 05 10/ Trs Letkol Inf IE Bangun Siregar SH MH Pol Melalui Koramil 13/ Cisoka Kapten Inf Jefriansen Sipayung SH Aktif PPKM Level 4.
Kegiatan Penegakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkat 4 terletak di Jalan Raya Adiyasa Cisoka, Jalan Raya Solear Cikuya.
Kegiatan yang dihadiri oleh Danramil 13/ Cisoka Kapten Inf Jefriansen Sipayung. SH melalui Serma Kamis Kamaludin, BKO Denrudal 003 4 orang dipimpin Serma Andi Maryanto, Polsek Cisoka 4 orang dipimpin Iptu Rawi, satpol PP 2 orang Rukmana.
Dari hasil kegiatan PPKM Level 4, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui protokol kesehatan Covid -19 dan bahaya virus Corona.
Anggota Koramil 13/cisoka dan tri pilar langsung menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang berkerumun dipinggir jalan.
16 Warga yang tidak memakai masker langsung diberikan masker. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, tentram, lancar dan kondusif.
“Masyarakat diharapkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dimana pun berada,” pungkas Danramil.(*).