Koramil 13/Cisoka Bersama Tiga Pilar Lakukan Operasi Yustisi di Depan Kecamatan Cisoka


Tangerang – Tidak ada rasa bosan Koramil 13/Cisoka Kodim 0510/Trs bersama Muspika Kecamatan Cisoka memutus rantai penyebaran virus Covid-19, dengan melakukan Operasi Rajia masker di depan Kantor Kecamatan Cisoka tepatnya Jalan Raya Meggu Desa Cisoka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Minggu (13/12/2020).

Danramil 13/Cisoka, Kodim 0510/Trs, Kapten Kav Burhanudin mengatakan, memutus rantai penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan bukan di pasar saja kali ini dilakukan di depan Kantor Kecamatan Cisoka. dengan cara penegakan protokol kesehatan (operasi yustisi) sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang kesehatan.

“Jalan Raya Meggu Cisoka merupakan jalan utama, setiap hari bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.

Himbauan yang dilakukan kata Danramil berupa Penegakan protokol kesehatan yang diberlakukan untuk warga masyaraka pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang perlu dihimbau agar memakai masker dan aturan Protokol Kesehatan 3 M. “Sanksi kita berikan kepada warga yang tidak menggunakan masker,” jelasnya.

Danramil menambahkan, kegiatan operasi Rajia masker setiap hari dilaksanakan untuk mengingatkan warga, agar warga masyarakat ingat pentingnya memakai masker dan Protokol Kesehatan untuk selalu diterapkan, supaya tidak mudah tertular oleh virus Covid-19 Peraturan Pemerintah menjalankan 3 M ( memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.(*).


Next Post

Abdul Munir H Syarif Mansyur Menang PilRW 06 Perum Sudimara Indah

Ming Des 13 , 2020
Tangerang,–Nomor Urut 3 Abdul Munir H Syarif Mansyur meraih suara terbanyak Hasil Pemungutan Suara Pemilihan Ketua Rukun Warga (PilRW) 06 […]