Tangerang – Gencarkan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 3 Wilayah Teritorial Koramil 12/Rajeg dengan sasaran di Pasar Tradisional Kukun dan Terminal angkot bayangan Kukun Kel Sukatani Kec Rajeg, Minggu (05/09/2021).
Hal ini, untuk menekan tingkat penyebaran covid-19 dan kedisplinan warga dalam mematuhi aturan protokol kesehatan.
Dengan kekuatan 10 personel, Serda Arno anggota Koramil 12/Rjg bersama anggota Polsek Rajeg dan Satpol PP melakukan pengawasan kepada masyarakat dan pengguna jalan dan para pedagang serta masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Selain itu, aparat gabungan juga melakukan pengecekan suhu tubuh, pendataan dan memberi sanksi tindakan Push up bagi yang tidak memakai masker terutama yang melintas saat operasi Yustisi PPKM Level 3.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 12/Rjg Kapten Inf Sudibyo, menyampaikan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan karena dampak operasi ini memberikan dampak positif ditengah masyarakat.
Lanjut Danramil lagi, kepada warga dan pengguna jalan yang tidak memakai masker, tetap diberikan masker sekaligus mengingatkan pentingnya protokol kesehatan.
“Untuk operasi ini, aparat gabungan membagikan 30 pcs Masker dan ini bukti bahwa kita selalu peduli kepada masyarakat agar tidak terpapar Covid-19,” ujar Danramil.
“Dalam operasi yustisi seperti di pasar tradisional dan terminal, dengan interaksi warga yang sangat tinggi, tentunya menjadi perhatian kita untuk menggencarkan disiplin protokol kesehatan,”ujar Danramil.
“Selalu kita himbau bahwa di masa pandemi ini, kita semua wajib menggunakan masker terlebih saat keluar rumah guna memutus penyebaran Virus Covid-19,” pungkas Danramil. (*)