Kabupaten Tangerang – Setiap Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs melakukan operasi yustisi masih di temukan warga yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker. Operasi yustisi untuk
menerapkan protokol kesehatan sampai dinyatakan Covid 19 tuntas.
Operasi yustisi, upaya memberikan edukasi 3 M Memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan kepada warga masyarakat binaan yang ada di wilayah Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs.
“Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs terus bersinergi bersama tiga pilar dalam Operasi Yustisi di wilayah Kronjo Kabupaten Tangerang. Operasi Yustisi bersama tiga pilar untuk menyampaikan himbauan tentang 3M kepada warga masyarakat Kronjo untuk menghindari penyebaran virus Covid 19,” ujar Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno, Sabtu (19/12/2020).
Menurutnya, pola hidup kebiasaan baru 3M yaitu, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumunan, edukasi di berikan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19, agar warga tetap tetap menjaga jarak aman dengan dan tetap menggunakan masker dengan benar agar terhindar dari penularan Covid 19.(*).