Koramil 08/Kronjo Operasi Yustisi PPKM Level 3 di Kronjo


Tangerang – Koramil 08/Kronjo terus gencar melaksanakan operasi Yustisi PPKM Level 3, di Jalan Raya Mekar Baru dan Jalan Raya Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Senin (21/02/2022).

Operasi yustisi PPKM level 3 Koramil 08/Kronjo menurunkan 2 personil bersama 3 anggota Polsek Kronjo dan 3 Satpol PP Kecamatan Kronjo.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 08 Kapten Inf Sutrisno menjelaskan, hari ini di lokasi yang menjadi target pelaksanaan Operasi PPKM gabungan di jalan raya Kronjo, berupa penghimbauan kepada warga masyarakat agar terus melakukan Prokes menggunakan masker dan yang tidak menggunakan masker personil memberikan teguran dan selanjutnya di berikan masker.

“Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah  Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs, hal ini untuk mencegah terjadinya kembali penyebaran virus Covid 19 di wilayah,” kata Danramil.

Operasi PPKM mikro level 3 dilakukan bersama anggota Polsek Kronjo dan Satpol PP Kecamatan Kronjo berupa pengawasan kepada warga masyarakat dan pengguna jalan yang tidak taat kepada aturan pemerintah.

“Pelaksanaan Ops PPKM untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah ditengah wabah pandemi Covid-19,” jelasnya.

Untuk memberikan efek jera, kata Danramil, pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker, diberikan tindakan sosial, namun humanis. (*)


Next Post

HPSN 2022, Gerakan Sedekah Sampah Kian Masif

Sen Feb 21 , 2022
Kota Tangerang – Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2022 di Kota Tangerang tak hanya dimeriahkan dengan program RW tanpa sampah […]