Tangerang – Menekan perkembangan virus Covid 19, Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs dan berhasil menjaring 6 Pelanggar Prokes, Sabtu (13/02/2021).
Operasi yustisi massa dan PPKM melakukan tindakan kepada warga berupa sanksi memutar balikan kendaraanya.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus menjelaskan, operasi yustisi untuk terus mengingatkan warga tentang pentingnya protokol kesehatan.
“Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar menindak pengguna jalan yang tidak memakai masker, hal itu untuk menekan penyebaran Virus Corona di Wilayah Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs,” ujarnya.
Menurutnya, operasi masker sasarannya adala pengguna jalan roda 2 dan roda 4 yang tidak memakai masker. bagi warga yang di dapati tidak memakai masker selain mendapatkan sanksi pengguna jalan tersebut di perintahkan putar balik.(*).