Koramil 07/Kresek Bersama Tiga Pilar Operasi Massa PPKM, Jaring 6 Pelanggar


Tangerang – Menekan perkembangan virus Covid 19, Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs dan berhasil menjaring 6 Pelanggar Prokes, Sabtu (13/02/2021).

Operasi yustisi massa dan PPKM melakukan tindakan kepada warga berupa sanksi memutar balikan kendaraanya.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus menjelaskan, operasi yustisi untuk terus mengingatkan warga tentang pentingnya protokol kesehatan.

“Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar menindak pengguna jalan yang tidak memakai masker, hal itu untuk menekan penyebaran Virus Corona di Wilayah Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs,” ujarnya.

Menurutnya, operasi masker sasarannya adala pengguna jalan roda 2 dan roda 4 yang tidak memakai masker. bagi warga yang di dapati tidak memakai masker selain mendapatkan sanksi pengguna jalan tersebut di perintahkan putar balik.(*).


Next Post

Anggota Koramil 02/Paron Bersama Warga Gotong - Royong Pasang Paving

Sab Feb 13 , 2021
NGAWI – Anggota Koramil 02/Paron Kodim 0805/Ngawi Serka Sukamto beserta dua orang anggota bersama warga bergotong-royong dalam melaksanakan Pemasangan paving […]