Koramil 03/Legok Lakukan Operasi Yustisi PPKM Mikro


Tangerang – Upaya dalam memutus penyebaran virus Covid 19, Koramil 03/Legok Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan operasi PPKM penegakan protokol kesehatan untuk menyukseskan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Jalan Raya Legok-Parung Panjang Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Jum’at (28/05/2021).

Seperti yang telah dilaksanakan Babinsa Koramil 03/Legok yang di pimpin Serda Asep bersama 7 personill Polsek legok di pimpin Iptu Agus Kanit Sabhara.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 03/Legok Kapten Kav M Bakir menuturkan, dengan sering dilakukan operasi PPKM ini, diharapkan masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“ Karena dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, dapat menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Dijelaskan, selain untuk mendukung PPKM skala mikro juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.

“ Kami tidak ingin ada klaster-klaster baru lagi, jadi kami terus pantau dan tegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” terang Danramil.

Dalam operasi PPKM yang dilakukan tiga pilar berhasil menjaring 8 orang warga yang melanggar Protokol kesehatan tidak menggunakan masker.(*).


Next Post

Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing Kota Tangerang Digelar

Jum Mei 28 , 2021
Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang di Kantor Imigrasi Kelas I Non […]