Tangerang – Dalam rangka PSBB atau PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) TNI, Polri bersinergi Gelar Patroli bersama memberikan himbauan untuk meminimalisir penyebaran wabah Covid-19, Jumat malam (29/1/2021).
Patroli bersama ini rutin dilaksanakan dengan tujuan menghimbau dan menertibkan masyarakat yang sedang berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan, sekaligus melakukan pengecekan terhadap tempat kuliner yang tidak menepati jam operasional yang ditetapkan oleh Pemda Kabupaten Tangerang.
Giat Cipkon tersebut diawali dengan Apel Bersama aparat gabungan yang dipimpin Danramil 03/Legok Kapten Kav M.Bakir
di Halaman Polsek Pagedangan Jl. Raya Pagedangan No.1 Ds.Pagedangan Kec.Pagedangan Kab.Tangerang Banten. Giat Apel diikuti Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Hambali dengan kekuatan 15 Personil dengan rincian Sbb : Koramil 03/Legok 7 Personil dan Polsek Pagedangan 8 Personil.
Usai melaksanakan Apel, aparat gabungan Tiga Pilar melaksanakan patroli Mobile skala sedang sesuai dengan kerawanan wilayah masing – masing dalam rangka Pendisiplnan Protokol Kesehatan dengan sasaran Kerumunan khalayak, yang melakukan nongkrong-nongkrong dipinggir jalan, Memberikan himbauan pencegahan terhadap Virus Covid 19 dan Membubarkan pedagang Kaki lima yang masih berdagang di atas pkl 19.00.
Adapun Patroli titik – titik rawan kali ini adalah Jln.Raya Alicante Paramount Serpong, Jln Raya Symponi Sumarecon Serpong Medang Lestari, Ruko Dormitori Kel.Medang Pagedangan, Kampung sawah Ds.Lengkong Kulon, Jln.Baru Vanya park Ds.Cicalengka Pagedangan, Belakang Hall 10 ICE Jln.BSD Grand Boulevard Raya Pagedangan
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 03/Legok Kapten Kav M.Bakir menjelaskan, Kami tidak pernah lelah melaksanakan Patroli bersama, kami tetap semangat memberikan Himbauan Kepada warga masyarakat untuk menaati PPKM yang sudah ditetapkan Pemerintah, kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga Tangerang.
Hasil patroli tersebut dibubarkan kerumunan di Jln Raya Alicante Paramount Serpong, Memberikan teguran dan membubarkan 5 pedagang kaki lima di sepanjang jalan Ruko Dormitori yang masih berjualan di atas pkl 19.00 Wib, Memberikan teguran dan membubarkan 15 pedagang kaki di Kp.Sawah Ds.Lengkong Kulon Pagedangan yang masih berjualan di atas pkl 19.00 Wib, Memberikan teguran dan membubarkan 8 org pedagang kaki lima di sepanjang jalan baru Vanya Park Bsd City dan Membubarkan 6 pedagang yang berjualan di sepanjang belakang Hall 10 Jalan ICE BSD City., ujar Danramil.
“Semoga dengan kegiatan patroli secara rutin dan sosialisasi tentang 4 M yang kita lakukan bersama dapat mengubah adaptasi kebiasaan baru warga, sehingga pandemi segera berakhir,”pungkas Kapten Kav M.Bakir.(*).