Komisi XIII DPR RI Gelar Kunker Reses bersama Kemenkum Maluku Utara


Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat bersama Komisi XIII DPR RI dalam rangka kunjungan kerja reses guna memperkuat fungsi pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayah. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 4 Kanwil Kemenkum Malut, Kamis (23/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri jajaran Kanwil Kemenkum Malut, Kanwil Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, perwakilan HAM, LPSK, serta Komnas HAM sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir (BAS), dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kehadiran pimpinan dan seluruh anggota Komisi XIII DPR RI di Maluku Utara.

“Kunjungan kerja reses ini merupakan bentuk nyata fungsi pengawasan dan kemitraan strategis antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjawab tantangan aktual demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di Bumi Moloku Kie Raha,” ujar Budi Argap di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Rian Arvin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mia Kusuma Fitriana berserta jajaran.

Lebih lanjut, Budi Argap menegaskan bahwa capaian Maluku Utara sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kebahagiaan dan pertumbuhan ekonomi tinggi menunjukkan pentingnya peran pelayanan hukum dalam mendukung program strategis pemerintah.

“Kami terus melakukan berbagai langkah strategis, termasuk penguatan pelayanan berbasis teknologi informasi, pengembangan layanan jemput bola ke wilayah terpencil. Termasuk, Ini semua dukungan dari stakeholder pemerintah salah satu capaian 1.185 pendirian posbankum yaitu sinergi lintas sektor bersama forkopimda, pemerintah daerah, perguruan tinggi, media, dan aparat penegak hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan apresiasi atas kesiapan seluruh jajaran instansi vertikal di Maluku Utara dalam mendukung pelaksanaan kunjungan kerja reses. Ia menegaskan bahwa kunjungan reses ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan tugas pemerintah di daerah, khususnya di sektor hukum dan HAM.

“Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi, mendengar langsung berbagai masukan, serta melihat kondisi riil di lapangan guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal, transparan, dan berkeadilan,” ujar Willy.

Lanjut, Wily, yang menambahkan kunjungan reses juga sebagai wadah mendengar pendapat berbagai isu strategis di wilayah dalam rangka mewujudkan pembangunan hukum nasional yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami, Komisi XIII DPR RI ingin mendengar semua kinerja Kanwil Kementerian Hukum dengan situasi dan kondisi lokal di daerah, serta mempertimbangkan batas antara ranah res privata dan res publica sehingga program tersebut tepat sasaran dan efektif,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan, dialog, dan penyerapan aspirasi dari seluruh instansi yang hadir serta membahas berbagai isu strategis, termasuk tantangan pelaksanaan tugas di lapangan serta kebutuhan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.