Kota Tangerang – Ketersediaan informasi geospasial hingga tingkat RT/RW sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan di Kota Tangerang. Pemetaan batas administrasi sampai ke tingkat RT/RW selain untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sampai tingkat bawah juga sebagai wujud pembangunan kota yang berbasis tidak lagi tersentralistik.
Selaras dengan hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan Pemetaan Batas RW yang dilaksanakan di 104 kelurahan dan 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
“Kita ingin program pembangunan yang ada di Kota Tangerang ini bisa tepat sasaran, oleh karenanya kita lakukan pemetaan batas sampai tingkat RW. Karena selama ini kita baru punya data batas sampai tingkat kelurahana,” papar Kepala Dinas Kominfo, Mulyani saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/08).
Mulyani menerangkan bahwa ketidakjelasan batas administrasi suatu RW terkadang menghambat program pembangunan yang dilakukan oleh pemkot Tangerang. Seperti program PPDB yang menganut sistem zonasi termasuk juga program kampung siaga Corona yang membutuhkan data sedetail mungkin.
“Makanya kegiatan ini kita laksanakan, sehingga program pembangunan yang berbasis wilayah bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Masyarakat, lanjut Mulyani juga bisa melihat hasil pemetaan batas administrasi RW tersebut secara daring.
“Bisa langsung diakses di https://maps.tangerangkota.go.id/wilayah/. Silahkan cek langsung di situs tersebut,” ucapnya.
Terkait waktu pelaksanaan pemetaan batas wilayah RW, Mulyani mengatakan bahwa tim Kominfo telah sebulan lebih berkunjung ke 104 kelurahan di Kota Tangerang untuk melakukan penitikan secara langsung batas masing-masing RW.
“Kita gunakan teknologi geospasial, jadi titik koordinatnya cukup akurat. Hasilnya ada 1014 RW yang tersebar di Kota Tangerang yang sudah terverifikasi,” pungkasnya.(zher).