KNPI Kota Tangerang Dukung Perpanjangan PSBB Di Banten


Kota Tangerang – Perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gubernur Banten H. Wahidin Halim merupakan ikhtiarnya Pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona (Covid-19), khususnya di wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpina Daerah (DPD) KNPI Kota Tangerang Uis Adi Dermawan kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Menurut Uis, dalam menentukan PSBB atau memperpanjang PSBB pastinya sudah melalui proses kajian ilmiah dan fakta di lapangan. Hal ini tentu berdasarkan masukan dari pimpinan daerah (bupati dan walikota) serta didukung oleh TNI dan Polri sehingga tidak sembarangan dalam menentukan PSBB.

“Pastinya ada rapat evaluasi dan penuh pertimbangan untuk memperpanjang PSBB di Provinsi Banten, khususnya di Kota Tangerang. Jadi kami yakin PSBB ini memang sudah tepat dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang masih lemah, apalagi tidak ada PSBB,” ucap Uis.
Baca Juga
Musa: Konflik Kepentingan Timbulkan Praktik KKN Dalam Bantuan Sembako
SMSI Lahir Ketika Pers Sedang Risau
Kasusnya Di-SP-3, ‘Wanita Emas’: Saya Ingin Nama Baik Kembali
DK PWI Pusat Kecam Ada Pihak Lecehkan Kredibilitas Wartawan Dan Media Pers
KNPI Kota Tangerang Dukung Perpanjangan PSBB Di Banten
Pria yang akrab yang disapa Mas Adi ini menjelaskan buktinya dengan diperpanjangnya PSBB di Provinsi Banten, mampu mengeluarkan Banten dari zona merah penyebaran Covid-19 secara nasional. Diketahui, Presiden Jokowi hanya menetapkan 8 daerah yang jadi prioritas penanganan Covid-19, dan Banten tidak termasuk di dalamnya.

“Kita sebagai masyarakat harus optimis dan mendukung kebijakan yang diambil oleh Pemerintah. Sebab, ini untuk kepentingan masyarakat,” paparnya.

Ditambahkan Uis, pihaknya mengajak masyarakat untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan PSBB yang diterapkan Pemerintah. Budaya menjaga kesehatan dengan berjemur, cuci tangan, minum vitamin, dan menggunakan masker harus terus dijaga karena kewaspadaan menjadi penting di tengah pandemi ini.

Sementara itu, PSBB ke-VI ini sudah banyak kelonggaran untuk beberapa sektor ekonomi seperti pusat perbelanjaan (mal), dan rumah makan, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.(*)


Next Post

Polsek Balaraja Gencarkan KKYD Cegah Guantibmas

Sen Jul 13 , 2020
Tangerang – Ciptakan rasa aman dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten […]