KABUPATEN TANGERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten belum lama ini menemukan adanya klaster penularan Covid-19 dari kegiatan kerja bakti di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Hasilnya, hingga saat ini 79 orang dilaporkan terkonfirmasi positif terinfeksi virus korona.
Ati Pramudji Hastuti, Kepala Dinkes Provinsi Banten mengatakan, 79 orang yang tertular Covid-19 diperoleh dari hasil dua kali tracing. Mereka diduga tertular saat mengadakan kegiatan kerja bakti.
“Ya (klaster kerja bakti) di Kelapa Dua. Awalnya ada 50 kita tracing, hasilnya pertama ketemu 50 yang positif. Besoknya nambah lagi 29. Total yang sudah di-tracing ada 333 orang,” ujarnya melalui aplikasi WhatsApp Messenger dikutip bantenraya.com, Sabtu (5/6/2021).
Akibat temuan itu, kini tiga wilayah rukun tetangga (RT) di Kecamatan Kelapa Dua ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. “Jadi saat ini ada 3 RT yang zona merah di Kelapa Dua,” tuturnya. (*/cr1)