KKS, Dari Pusat Untuk Warga Terdampak Covid Di Kota Tangerang


Kota Tangerang – Pandemi Covid-19 yang melanda beberapa kota/kabupaten di Indonesia masih memberikan dampak sosial bagi kehidupan masyarakat, tak terkecuali bagi warga Kota Tangerang. Bantuan demi bantuan silih berdatangan, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kota. Kali ini, bantuan datang dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan Pangan Non Tunai diberikan dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Nantinya, pemilik KKS dapat membelanjakan kebutuhan pokok di sejumlah e-warong rujukan Kemensos, seperti pasar tradisional, warung dan toko sesuai jumlah saldo yang tertera di dalamnya.

Camat Benda, Ayi Nuryadin, mengatakan, pelaksanaan penyaluran KKS yang dicetak oleh Bank BNI Cabang Tangerang telah siap untuk dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Seperti yang terlihat di Gedung SMP Negeri 30 Kota Tangerang dan Komplek SD Negeri Jurumudi 1, Senin (04/05).

“Total keseluruhan penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai untuk di Kota Tangerang pada hari pertama pendistribusian sebanyak 1.290 Kepala Keluarga. Dan untuk di Kelurahan Jurumudi dan Jurumudi Baru, ada 447 Kepala Keluarga. Pendistribusian akan dilanjutkan di beberapa titik lainnya, beberapa hari ke depan,” ujarnya saat ditemui di lokasi pendistribusian KKS.

Huyaenah, salah seorang penerima manfaat dari Jurumudi Baru, merasa sangat bersyukur mendapatkan bantuan di masa sulit seperti ini. Dirinya mengaku, hanya bekerja sebagai buruh serabutan.

“Alhamdulillah. Terima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat untuk membeli bahan kebutuhan pokok,” ujarnya.

Selain Kelurahan Jurumudi dan Jurumudi Baru, berikut kelurahan-kelurahan yang juga melakukan pendistribusian KKS pada Senin, 4 Mei 2020 : Kelurahan Pajang, Belendung, Benda, Paninggilan Utara, Paninggilan, Parung Serab, Tajur, Sudimara Timur, Sudimara Jaya, Sudimara Selatan, Sudimara Barat, Periuk, Periuk Jaya, Gembor, Gebang Raya dan Sangiang Jaya.(zher).


Next Post

PWI dan LBH Sulteng Siap Kawal Kasus Kriminalisasi dan Impunitas Kerja Jurnalistik di Sulteng

Sen Mei 4 , 2020
Palu – Polda Sulteng melalui Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) subdit V ciber melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik media portalsulawesi.com,Syahrul alias […]