Kinerja Panitera Pengadilan Negeri Tangerang Didemo Serikat Pekerja


Korantangerang.com – Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tangerang melakukan unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (8/9).

Pendemo itu mempertanyakan kinerja panitera PN Tangerang yang menyebabkan keempat rekan mereka masih ditahan di Rutan Jambe, sejak Agustus lalu.

“Sebelum ditemui kepala PN kami akan terus berdiri di sini. Kami akan membawa lebih banyak lagi aktivis sampai rekan kami menikmati ckebebasannya,” kata Omo, Sekjen FSPMI Tangerang Raya.

Akibat kesalahan pihak panitera pengadilan terhadap keempat rekan mereka sehingga batal diadili. Sidang pengadilan terhadap rekan mereka akhirnya diputuskan pada Selasa (13/9) mendatang.

“Kami akan terus menuntut keadilan bagi rekan kami,” tambah Omo.

Keterangan yang diperoleh korantangerang.com,keempat pekerja PT MMU yang memproduksi permen karet Yosan itu dituduh melakukan pengrusakan saat demo buruh di pabrik, tahun 2015 silam.Tetapi lucunya mereka  baru ditangkap pada Agustus 2016 lalu.

FSPMI menilai rekan mereka tidak melakukan pengrusakan,dan pihaknya juga telah menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan keempat rekan mereka.

Akan tetapi karena kesalahan dan kelalaian panitera upaya itu tidak berhasil sehingga keempat pekerja itu ditahan sampai sekarang. (nsr)


Next Post

Pelajaran Agama Mayoritas Tidak Diutamakan

Jum Sep 9 , 2016
korantangerang.com – Kantor Kementrian Agama Kota Tangerang menyayangkan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang ‘mengkebiri’ mata pelajaran Agama pada sekolah SDN dan sederajat. […]