Ketua Komnas Perlindungan Anak, Memberikan Penghargaan Dua Angota Polsek Pagedangan


Tangerang – Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengunjungi Polres Tangerang Selatan untuk memberi penghargaan ke dua anggota Reskrim Polsek Pagedangan, Aipda M. Sopian dan Bripka Syahrul Ramadhan SH.

Keduanya bekerja dengan baik mengungkapkan kasus asusila anak dibawah umur, OR (15) yang meninggal akibat perbuatan asusila delapan pelaku.

Kegiatan berlangsung di halaman Polres Tangsel dipimpin langsung kapolres, AKBP Iman Setiawan dihadiri Kompol Luckyto Wakapolres, Kasat Reskrim AKP Wiby, Kapolsek Pagedangan AKP Epri SE serta PJU Polres Tangsel, Kamis (2/7/20).

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian terhadap kasus asusila yang ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan.

Menurut Arist, polisi bekerja dengan cepat dalam mengungkap kasus ini, tentunya dalam rangka hari Bhayangkara yang ke 74 menjadi momen yang tepat. ” Kebetulan ini kasus yang sangat luar biasa dan cepat dilakukan karena korbannya sampai meninggal,” kata Arist

Ada banyak kasus kekerasan seksual yang dilakukan secara perorangan, namun berbeda dengan kasus yang viral beberapa pekan terakhir ini, bahwa kasus ini merupakan kejahatan luar biasa karena melibatkan delapan orang pelaku dan nampaknya terencana.Walaupun perkenalannya lewat Facebook.

Komnas PA berperan aktif dalam menangani kasus asusila terhadap anak,tinggal bagaimana mengajak masyarakat bersama-sama polisi untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak.Jadi penghargaan bukan ujuk-ujuk tapi ini memang ada penilaian.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Tangsel. Jadi mudah-mudahan ini menjadi penghargaan yang penting di Hari Bhayangkara ke 74,” ujar Arist.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan menyambut baik kedatangan Komnas PA dalam rangka memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian.

Menurut Iman, penghargaan tersebut semakin memacu semangat dan motivasi jajaran Polres Tangsel untuk bekerja lebih baik lagi dalam menangani permasalah anak.

“Yang jelas ini menambah semangat dan motivasi kami untuk terus memberikan  perlindungan terhadap anak, karena kita tahu bahwa permasalahan anak di masyarakat itu sangat besar sehingga butuh penanganan yang tepat, cepat dan butuh kepedulian,” jelas Iman

Untuk itu, Kapolres mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam memberikan perlindungan dan pemberlakuan yang tepat terhadap anak dibawah umur, tidak menjadikan anak sebagai objek kekerasan baik fisik maupun psikis. “Jadi anak tidak dijadikan objek, anak tidak dijadikan bahan eksploitasi dan sebagainya,”pungkas Iman. (Nurul)


Next Post

Usut Pembakaran Bendera, DPC PDIP Kabupaten Tangerang Datangi Mapolresta Tangerang

Kam Jul 2 , 2020
Tangerang – Sejumlah pengurus DPC PDIP Kabupaten Tangerang menyambangi Mapolresta Tangerang, Kamis (2/7/2020). Kedatangan kader banteng tersebut diterima langsung Kapolresta […]