Kota Tangerang – Kemenkumham yang diwakili Kanwil Kemenkumham Banten menyatakan akan menunggu proses hukum terkait kisruh assetnya di Kota Tangerang. Kemenkumham menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polrestro Tangerang Kota.
Demikian, disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Imam Suyudi, Kamis, (18/7/19) dalam Konferensi Press di Hotel Novotel Kota Tangerang. Menurutnya, dengan Kemenkumham melapor ke pihak Kepolisian terkait asset nya di Kota Tangerang, agar jelas siapa yang menyalahi aturan terkait penggunaan asset lahannya di Kota Tangerang.
“Dasarnya kami melaporkan agar permasalahan menjadi jelas. Siapa yang salah dalam pemanfaatan lahan dan siapa yang mengikuti aturan,” tegasnya ke awak media
Disebutkannya, lahan Kemenkumham di Kota Tangerang, tercatat ada sekitar 161 hektar. Dari jumlah itu yang sudah dimanfaatkan sekitar Kota Tangerang sekitar 21 hektar. Terdiri dari Puspemkot Tangerang, masjid Al Azhom dan lainnya.
“Ada yang sudah resmi diserahterimakan ke Pemkot Tangerang ada yang belum. Proses, yang lainnya juga masih berjalan,” jelasnya.
Menurutnya, seharusnya kisruh asset Kemenkumham tidak perlu terjadi, andai saja, Pemkot Tangerang menyelesaikan semua persyaratan hibah yang disyaratkan. Menurutnya, Kemenkumham selalu terbuka untuk membahas asset bersama Pemkot Tangerang.
Sebab, proses menyerahkan asset yang nilainya di atas Rp.10 miliar membutuhkan persetujuan beberapa pihak, bukan Kemenkumham, Pemkot Tangerang dan Kemenkeu saja tetapi juga persetujuan DPR RI.
“Jadi, ya memang panjang prosesnya, tidak bisa cepat. Kalau semua persyaratan lengkap, saya kira bisa mempercepat proses kok,” tandasnya.
Ditegaskan, Kemenkumham juga tidak ada niatan sama sekali untuk mengambil lagi atau menyegel bangunan yang sudah berdiri. Sebab, Kemenkumham tidak mempunyai kewenangan itu.
“Yang punya wewenang menyegel dan syarat-syarat perizinan kan daerah. Mana bisa kami menyegel bangunan yang ada. Kami tidak ada niatan ke arah situ malah,” pungkasnya.
Terkait laporan di Polres menurut Imam, biar saja terus berjalan sesuai hukum berlaku. Nanti akan kelihatan, siapa yang salah dan tidak.(zher).