Kemenkum Malut Ikuti Panel Tim Penilai Internal Menuju WBBM


Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti kegiatan Panel Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat WBK/WBBM Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum bertempat di ruangan Pala Dokono Kanwil Malut, (04/06).

Kegiatan panel ini merupakan tahapan krusial dalam rangkaian evaluasi pembangunan Zona Integritas, yang bertujuan untuk melakukan pembahasan serta klarifikasi akhir atas hasil penilaian Tim Penilai Internal (TPI).

Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Pandowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa panel ini menjadi forum strategis untuk memastikan objektivitas dan kredibilitas hasil evaluasi sebelum penetapan satuan kerja yang layak diusulkan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.

“Pembangunan Zona Integritas ini merupakan fondasi penting, dalam mewujudkan birokrasi yang bersih akuntabel dan melayani, komitmen tersebut juga di internalisasi dengan baik dalam proses kerja,” ujarnya.

“Pada akhirnya, keberhasilan kita akan diukur dari sejauh mana masyarakat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan yang bersih, cepat, dan berkeadilan,” tambahnya.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) yang mengikuti secara virtual panel TPI menegaskan bahwa keikutsertaan Kanwil Kemenkum Malut dalam kegiatan panel hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) merupakan wujud nyata komitmen dalam mendukung percepatan pembangunan zona integritas di wilayah.

“Harapannya hasil panel nanti membantu Kanwil Kemenkum Malut untuk masuk dan mengikuti penilaian lanjutan dari Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenerian PAN RB. Semoga Kanwil Malut bisa meraih predikat WBBM tahun 2026 ini,” jelas Argap didampingi Pimti Pratama dan jajaran tim kerja ZI.

Sebelumnya Kanwil Kemenkum Malut telah mengikuti desk evaluasi TPI Inspektorat Jenderal Kemenkum RI. Hasil penilaian menyebutkan Kanwil Kemenkum Malut diusulkan ke tahapan selanjutnya, dengan catatan melakukan penyempurnaan beberapa data dukung.


Next Post

Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Kalapas Sumedang Hadiri Sosialisasi Sertifikasi AMPUH di PN Sumedang

Sen Mei 4 , 2026
KORANTANGERANG.COM- Upaya penataan standar pelayanan publik di sektor peradilan kembali diperkuat. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang, Bima Ganesha Widyadarma, […]