Jakarta – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Chusni Thamrin bersama Kepala Bidang Pelayanan AHU, M. Kasim Umasangadji mengikuti Focus Group Discussion bertema Identifikasi Isu Strategis Interoperabilitas Data Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan.
FGD tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Badan Intelijen Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ditjen Dukcapil Kemendagri, hingga perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari berbagai provinsi.
Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Transformasi Digital Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imipas, Supartono dalam arahannya menyampaikan bahwa pentingnya interoperabilitas data untuk mendukung tertib administrasi dan pelayanan publik yang efektif.
FGD ini akan membahas dua pokok pikiran besar, yaitu pemetaan kerangka masalah serta analisis kebutuhan informasi data yang dibutuhkan antarinstansi dalam mewujudkan interoperabilitas layanan pewarganegaraan dan kewarganegaraan.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mendukung kegiatan tersebut dalam upaya menghadirkan layanan AHU khususnya dalam proses pewarganegaraan dan kewarganegaraan yang lebih optimal.
“Kanwil Kemenkum Malut mendukung kegiatan tersebut, untuk jaring masukan dalam rangka mengoptimalkan pelayanan pewarganegaraan dan kewarganegaraan,” pungkas Argap Situngkir.
Selain itu, Kadiv Yankum, Chusni dan Kabid Pelayanan AHU, M. Kasim turut aktif berpartisipasi menyampaikan pandangan konstruktif terkait isu-isu strategis yang dibahas.