Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan


Senin 11 Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:

HA selaku Direktur PT Agung Kusuma.
KGPD selaku Direktur PT Nusantara Lima.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud


Next Post

Isra Warga Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka Ingin Bertemu Kembali Dengan Presiden Jokowi Dan Memohon Keadilan

Sen Des 11 , 2023
Tangerang – Pernah Bertemu Dan Foto Bersama Presiden Jokowi Pada Tahun 2018, Pada Acara Pembagian Sertifikat Program PTSL di Halaman […]