Kota Tangerang – Kecamatan Tangerang, menyelenggarakan kegiatan pengajian dan tausiyah yang dilaksanakan rutin selama bulan Ramadan 1444 H tahun ini.
Camat Tangerang Yudi Pradana SH dalam sambutannya pada hari pertama pelaksanaan pengajian dan tausiyah yang diikuti oleh pegawai Kecamatan Tangerang mengutarakan agar kewajiban berpuasa bukan menjadi halangan dalam bekerja dan beraktivitas.
“Biasa saja, karena setiap tahun juga kan ada puasa Ramadhan. Jadi jangan puasa dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan yang optimal,” jelas Yudi (24/3/2023).
Lebih lanjut Camat menyampaikan, Kecamatan Tangerang juga melakukan penyesuaian jam kerja pegawai, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 800/3010-BKPSDM/2023 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadan 1444 H.
Dengan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadhan yaitu pada Senin hingga Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.
“Sementara itu, karena apel ditiadakan, maka akan diadakan pengajian rutin setiap paginya,”jelas Camat
Camat mengharapkan dengan penyesuaian jam kerja tersebut, ASN Kecamatan Tangerang tetap dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan optimal dengan tidak melupakan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Selamat berpuasa dan laksanakan tugas kewajiban sebaik mungkin,” pungkas Yudi.(Advetorial)