KBB Lakukan Penyuluhan Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang


Lebak – Untuk memberikan pemahaman tentang penggunaan Bahasa Indonesia yang benar dan tepat, baik secara lisan maupun tulisan, Kantor Bahasa Banten (KBB) melakukan penyuluhan sekaligus menyampaikan hasil pengawasan penggunaan bahasa media luar ruang dan menyamakan persepsi tentang penggunaan Bahasa Indonesia di media luar ruang di Kabupaten Lebak bertempat di Aula Wisma Sugri, Rabu (25/09/2019). 

Acara itu dibuka Asisten Daerah (Asda) III, Administrasi Umum dan Kesra Setda Lebak, Dedi Lukman Indepur juga dihadiri perwakilan dari tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga swasta Iainnya. 

Dalam sambutannya, Asda III, Administrasi Umum dan Kesra Setda Lebak, Dedi Lukman Indepur mengatakan, penyuluhan kali ini diharapkan dapat mengevaluasi penggunaan bahasa dimedia luar ruang dan membina pemakaian bahasa yang baik dan benar di OPD masing-masing, sehingga dapat mewujudkan Bahasa Indonesia yang bermartabat, menjadikannya sebagai jati diri dan citra bangsa serta sebagai pemersatu bangsa. 

“Tiap-tiap OPD agar menyimak dengan baik penyuluhan ini dan di implementasikan pada penggunaan tata bahasa Indonesia yang bermartabat sebagai jati diri dan pemersatu bangsa,” kata Dedi

Masih kata Dedi, selain Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah juga bagian dari kekayaan budaya bangsa perlu kita Iestarikan, sehingga melalui komitmen kita bersama untuk memartabatkan Bahasa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Peneliti Kantor Bahasa Banten (KBB), Nurseha mengatakan, KBB adalah unit pelaksanaan teknis yang ada di Provinsi Banten dan berada dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang mengawasi penggunaan bahasa di media luar ruang. 

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Kantor Bahasa Banten dari kegiatan yang pada bulan April Ialu telah dilakukan di Kabupaten Lebak, yaitu memantau penggunaan Bahasa Indonesia di media luar ruang,” terangnya seraya menambahkan, menurut pantauan KKB, Kabupaten Lebak mendapatkan nilai 2762 dengan kategori “Terkendali A”, dimana kategori ini menunjukkan wilayah dengan penggunaan bahasa diruang publiknya sangat terkendali, secara flsik tidak ditemukan bahasa asing.(ajat).


Next Post

Adanya Rencana Aksi Babe MC, Ketua KMK Angkat Bicara

Rab Sep 25 , 2019
Cilegon – Menyikapi atas rencana aksi Demonstrasi yang akan di lakukan salah satu Organisasi Masyarakat di pusat perbelanjaan Transmart Cilegon, […]