Pacitan – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat, pemerintah bekerjasama dengan TNI AD mengadakan program perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar menjadi layak huni.
Banyak warga masyarakat di desa-desa yang kurang mampu, sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah.Salah satu contoh masih banyak masyarakat kita, rumah yang mereka tempati kurang layak huni.
Pada saat ini Kodim 0801/Pacitan melalui jajaran Koramil sedang melaksanakan program pemerintah perehaban RTLH yang tersebar di berbagai wilayah Kab. Pacitan.
Melalui program pemerintah RTLH, Mayor Inf Slamet Riyadi selaku Kepala Staf Kodim 0801/Pacitan, meninjau langsung pelaksanaan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni milik ibu Sutiyah (63) dan ibu Marini (60), di Kel. Sidoharjo Kec. Pacitan Kab. Pacitan, Rabu (29/6/2022).
Saat ditemui awak media di lokasi, Kasdim 0801/Pacitan menyampaikan bahwa, saat ini ada banyak perehaban RTLH yang tersebar di wilayah jajaran Koramil seluruh Kab. Pacitan.
“Dalam pelaksanaan perehaban RTLH tersebut dilaksanakan dengan melalui pengawasan pemerintah dan dari Kodim 0801/Pacitan sebagai satuan pelaksana di lapangan”, kata Kasdim.
“Tujuan pelaksanaan perehaban RTLH tersebut, agar dapat membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, terkait rumah yang mereka tempati menjadi layak untuk di huni” tandas Kasdim.
“Harapanya bantuan perehaban RTLH tersebut dapat tersalurkan dengan baik sesuai sasaran, yaitu masyarakat yang benar-benar kurang mampu yang mendapatkannya”, pungkas Kasdim.
Salah satu pemilik rumah yang direhab, Sutiyah (63) mengatakan bahwa, Sangat senang atas perhatian pemerintah melalui Kodim 0801/Pacitan yaitu berupa perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Saya sangat bersyukur kepada Alloh SWT rumah saya telah direhab, sehingga menjadi layak huni.Semoga apa yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kodim 0801/Pacitan dapat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu,”tutur Sutiyah.(*).