Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara meminta pelaku industri dan pelaku usaha di Cilegon melapor jika menemukan aksi premanisme. Dia berjanji akan menindak tegas jika ada dugaan melawan hukum.
“Kami meminta kepada pihak perusahaan yang ada di Cilegon untuk melapor kepada kita apabila ada tindakan-tindakan premanisme atau tindakan pelanggaran hukum,” kata Kemas kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).
Kemas mengatakan pihaknya tak ingin peristiwa Kadin Cilegon yang mendatangi lokasi proyek PT Chandra Asri Alkali dengan meminta proyek Rp 5 triliun tanpa tender terulang. Pihaknya juga mengaku tak segan menindak aksi premanisme yang terjadi di Cilegon.
“Betul (agar tindakan serupa Kadin Cilegon) tak terulang, kami tekankan, apabila terjadi premanisme, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Menurutnya, peristiwa Kadin Cilegon yang viral itu jadi pembelajaran aparat penegak hukum dan berbagai pihak lantaran jadi sorotan nasional hingga internasional.
“Kejadian kemarin (Kadin Cilegon minta Rp 5 T) merupakan pengalaman yang sangat berharga untuk kita warga Cilegon karena memang sudah menjadi sorotan nasional-internasional dan kita melakukan pada siang hari ini deklarasi antipremanisme yang disepakati oleh seluruh perusahaan, ormas, OKP yang ada di Cilegon,” tuturnya.
Diketahui, pada Jumat (16/5) malam, Polda Banten menetapkan Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim sebagai tersangka kasus minta proyek Rp 5 triliun tanpa tender. Polisi juga menetapkan dua orang lain, yakni Ismatullah dan Rupaji, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.