Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengikuti kegiatan persentasi proposal penelitian dengan tema “Penataan Kelembagaan di Kantor Wilayah (Revisi Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2012)” yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham RI secara virtual. Jumat (26/03).
Bertempat di ruang rapat kepala kantor wilayah, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Novita Ilmaris, Kepala Divisi Pemasyarakatan Nirhono Jatmokoadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar, dan Kepala Bagian Program dan Humas, Agus Suryana.
Kegiatan rapat dibuka oleh Sekretaris Badan Penelitian Hukum dan HAM, Yayah Mariani yang dalam arahannya menyampaikan akan ada perubahan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yaitu ada 4 Program Dukungan Manajemen yang diampu oleh Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, BPSDM dan juga Balitbangkumham .
“Perubahan ini akan berdampak kepada tugas dan fungsi Kantor Wilayah dimana, terkait program dukungan manajemen di tingkat kantor wilayah dilaksanakan dengan/oleh Divisi Administrasi. Sementara di tahun–tahun sebelumnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk perencanaan dan penganggaran di tingkat kantor wilayah, bersinggungan diampu dilaksanakan oleh divisi pelayanan hukum,” ungkap Yayah.
Usai dibuka oleh Ses Balitbangkumham kegiatan di lanjutkan pemberian materi yang disampaikan oleh Ketua Peneliti Kajian Balitbangkumham Victorio, Analis Kelembagaan Biro Perencanaan Sekjen Kemenkumham RI Sari, dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Nanik Murwanti. (Dede).