Tidore – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melaksanakan pembukaan Pelatihan Paralegal untuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, Selasa (31/3), bertempat di Aula Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan pembukaan dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan Asis Hadad, Kepala Bagian Hukum Abukasim Faruq, Direktur Yayasan Bantuan Hukum Posbakumadin Rusdi Bachmid, Direktur Yayasan Bantuan Hukum Trust Abdul Balqis, Ketua Tim Kerja Posbankum Kanwil Kemenkum Malut Anita Safitri, Analis Hukum Erni Rumasoreng, para kepala desa dan lurah, paralegal se-Kota Tidore Kepulauan, serta para pemateri dari Organisasi Bantuan Hukum Posbakumadin dan Trust Maluku Utara.
Dalam sambutannya yang mewakili Wali Kota, Asis Hadad menyampaikan bahwa program Posbankum bertujuan untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih dekat, mudah, dan merata bagi masyarakat hingga ke pelosok. Ia menekankan bahwa pelatihan paralegal ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara lebih efektif dan profesional. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Malut dan para pemateri yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Posbankum Kanwil Kemenkum Malut, Anita Safitri, dalam sambutannya menegaskan pentingnya keberadaan Posbankum sebagai sarana untuk memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Ia menyampaikan bahwa Posbankum merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas dukungan dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan yang untuk kedua kalinya dilaksanakan secara tatap muka di wilayah tersebut.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para pemateri dari Organisasi Bantuan Hukum Posbakumadin dan Trust Maluku Utara yang memberikan pembekalan kepada para peserta terkait peran dan fungsi paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan pelatihan paralegal sebagai bagian dari upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.
“Pelatihan paralegal ini merupakan langkah konkret dalam memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Kami mendorong agar para paralegal yang telah dilatih dapat berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam layanan bantuan hukum di wilayah,” ujar Argap.
Melalui kegiatan ini diharapkan keberadaan Posbankum di Kota Tidore Kepulauan dapat semakin optimal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Maluku Utara akan terus meningkatkan pelaksanaan pelatihan paralegal secara tatap muka melalui koordinasi dengan pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara, serta melakukan evaluasi terhadap aktualisasi peran paralegal dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.



